Selasa, 18 Desember 2012

ASBAB NUZUL



BAB I
PENDAHULUAN

A-l-Qur'an merupakan sumber segala sumber ajaran Islam. Ia merupakan kitab suci yang andai pepohonan di seluruh dunia dijadikan pena, dan samudera dijadikan tinta, tidak akan habis diuraikan makkna-maknanya (baca Q.S. Luqma/31 : 27). Al-Qur'an merupakan kalam Allah yang menjadi rujukan dasar nilai dan ajaran Islam. Sebagai kalam Allah, ia merupakan sifat Allah yang harus diletakan dan disikapai sebagai sumber inspirasi, kreatifitas dan nilai bagi kaum muslimin. Oleh karena itu, semua hal "dituntut" untuk merujuk kepada sumber yang asasi tersebut.
Al-Qur'an merupakan sumber ilmu. Banyak sekali ilmu yang berkaitan dengan al-Qur'an. Hal itu karena para pengkaji al-Qur'an bermaksud merealisasikan banyak tujuan dan memandang al-Qur'an dari segi yang berbeda. Diantara beberapa masalah yang serius dibahas oleh para ahli agama, khususnya dalam bidang ilmu-ilmu al-Qur'an (ulum al-Qur'an) adalah tentang sebab-sebab turunnya al-Qur'an (Asbabun Nuzul). Hal ini terbukti dengan adanya tema Asbabun Nujul hampir pada setiap kitab ulum al-Qur'an dan ilmu Tafsir sebagai salah satu objek kajian. Hal ini sekali lagi memberikan kesan bahwa Asbabun Nuzul memang salah satu tema kunci dan utama  dalam studi ilmu-ilmu al-Qur'an.
DR. Subhi Shaleh berkata : ""Allah menjadikan segala sesuatu melalui sebab-musabbab dan menurut suatu ukuran. Tidak seorang pun manusia lahir dan melihat cahaya kehidupan tanpa melalui sebab-musabbab dan berbagai tahap perkembangan. Tidak sesuatu pun terjadi di dalam wujud ini kecuali setelah melewati pendahuluan dan perencanaan. Begitu juga perubahan pada cakrawala pemikiran manusia terjadi setelah melalui persiapan dan pengarahan. Itulah sunnatullah (hukum Allah) yang berlaku bagi semua ciptaan-Nya, dan engkau tidak akan menemukan perubahan pada sunnatullah". (Q.S. al-Ahzab/33 : 62).1
Tidak ada bukti yang menyingkap kebenaran sunnatullah itu selain sejarah, demikian pula penerapannya dalam kehidupan. Seorang sejarahwan yang berpandangan tajam dan cermat mengambil kesimpulan, dia tidak akan sampai kepada fakta sejarah jika tidak mengetahui sebab-musabbab yang mendorong terjadinya peristiwa. Tapi tidak hanya sejarah yang menarik kesimpulan dari rentetan

1. Shaleh, Subhi ; Al-mabahis fi Ulum al-Qur'an, Beirut : Dar al-Ilmi al-Malayin, 1988 M, h. 127
peristiwa yang mendahuluinya, tapi juga ilmu alam, ilmu sosial dan kesusastraan pun dalam pemahamanya memerlukan sebab-musabbab yang melahirkannya, di samping tentu saja pengetahuan tentang prinsip-prinsip serta maksud tujuan. 2
Asbabun Nuzul berfungsi mengungkap kejadian-kejadian historis dan peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi turunnya nash al-Qur'an. Tinjauan terhadap al-Qur'an  seperti mengetahui ayat mana yang turun terlebih dahulu dan mana yang belakangan; ayat mana yang turun berkenaan dengan sebab tertentu yang mendahuluinya, ayat mana yang menjelaskan sebab tersebut, dan ayat mana yang merupakan tanggapan terhadapnya atau menjelaskan hukumnya; apakah ayat tersebut harus dipahami berdasarkan keumuman arti atau kekhususan sebab turunnya; jangkauan pertimbangan terhadap realitas ayat dan situasi serta kondisi yang menyertainya; kejadian dan siapa-siapa yang terlibat didalamnya, semua itu dijelaskan dalam Asbabun Nuzul
Namun demikian perlu ditegaskan bahwa tidak semua ayat al-Qur'an turun berdasarkan sebab.3 Tetapi ada ayat yang turun sebagai permulaan (ibtidaan) yang tidak terkait dengan sebab tertentu.4 Untuk bagian ayat yang turun berdasarkan sebab, para ulama pengkaji al-Qur'an berusaha dan berijtihad dengan sungguh-sungguh membahas dan menjelaskan ayat-ayat yang turun berdasarkan sebab tersebut, bahkan ada yang sampai membuat kitab khusus yang membahas tentang Asbabun Nuzul, seperti " lubab al-Nuqul fi al-Asbab al-Nuzul" buah karya imam al-Suyuthi(w.911 H)5
 

2. Ibid, h. 127
3. Alawi, Muhammad, Zubdah al-Itqon fi al-Ulum al-Qur'an, Jeddah : Dar al-Syuruq, 1986 M, h. 19
4. seperti ayat-ayat yang menyangkut tentang kisah-kisah para nabi dan umatnya, berita-berita ghaib peristiwa masa yang akan datang, penjelasan tentang kiamat, surga dan neraka. Hal-hal tersebut bukanlah merupakan sabab, tetapi hanya sebagai khabar/berita.(juga sebagai pelajaran dan cermin perbandingan bagi umat yang membaca dan mendengarnya). Lihat Eiter, Nuruddin, Ulumal-Qu'ran al-Karim, Damaskus : Matba' al-Dibah, 1996, h. 46. lihat juga Shaleh, Subhi ; Al-mabahis fi Ulum al-Qur'an, Beirut : Dar al-Ilmi al-Malayin, 1988 M, h. 132. Adapun mengenai ucapan Ibn Mas'ud dan Ali ibn Thalib serta sahabat-sahabat yang lain :"Demi Allah, tidaklah turun satu ayat al-Quran, melainkan aku mengetahui kepada siapa/apa ia diturunkan….". maka yang dimaksud bukanlah bahwa setiap ayat al-Qur'an yang turun ada sebabnya, tetapi yang dimaksud adalah bahwa jika ayat tersebut mempunyai sabab, maka ia ( Ibn Mas'ud, Ali dan yang lainnya) pasti mengetahuinya. Alasan lain menurut Subhi Shaleh, hal tersebut jangan diambil secara harfiah, karena mungkin maksudnya adalah bahwa kata-kata tersebut menunjukan akan kesungguhan dan perhatian besar mereka terhadap al-Qur'an, atau karena mereka berbaik sangka terhadap apa-apa yang mereka dengar dan saksikan pada masa Rasulullah saw, kemudian mereka mengingkan agar manusia mengambil dari mereka apa yang mereka ketahui, sehingga ilmu tidak akan hilang dengan kepergian mereka, atau karena para perawi terlalu melebihkan apa-apa yang dinukil dari mereka, karena kalau dilihat dari sisi redaksinya terkesan ada semacam "kesombongan/kebanggaan dari diri mereka, padahal mereka adalah orang –orang dikenal sebagai pribadi-pribadi yang tawadu', wara' , menjadi teladan dan jauh dari membuat fitnah dalam agama.
5. Alawi, Muhammad, Lo. Cit. kitab  lubab al-Nuqul fi al-Asbab al-Nujul ini kosong dari sanad-sanad, tetapi langsung menghubungkannya kepada orang yang mengeluarkan hadisnya. Kitab yang lain
Betapa pentingnya Asbabun Nuzul sehingga para ulama menyatakan bahwa  Asbabun Nuzul adalah salah satu cara yang kuat untuk membantu memahami al-Qur'an dengan baik dan benar. Sebaliknya, ketidaktahuan terhadap Asbabun Nuzul akan menyebabkan timbulnya kekeliruan, bahkan bisa menimbulkan pengamalan yang berlawanan dengan yang dikehendaki oleh suatu ayat. 6
  Makalah ini akan membahas tentang Asbabun Nuzul, yang terdiri dari pengertian "sabab",  Cara Mengetahui Asbabun Nuzul, Ta'addud al-Asbab Wa al- Nazil Wahid, Ta'addud al-Nazil wa al-Sabab Wahid, hikmah mengetahui Asbabun Nuzul, ungkapan "Ibrah bi Umumi Lafdi La bi Khususi Sabab", dan korelasi antara surah-surah dalam al-Qur'an.
Adapun tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui informasi yang jelas tentang Asbabun Nuzul dan hal-hal yang terkait dengan pembahasan menyangkut Asbabun Nuzul.


yang lainnya adalah "Asbabun Nujul" karya Imam mufassir. Muhaddis Abi al-Hasan Ali ibn Ahmad al-Naisaburi yang terkenal dengan al-Wahidi (w. 427 H). dalam kitab ini terdapat sanad-sanad dan terdapat juga hal-hal sebagai ta'lik tanpa sanad. Lihat Eiter, Nuruddin, Ulumal-Qu'ran al-Karim, Damaskus : Matba' al-Dibah, 1996, h. 54.adapun tentang para ulama yang  mengarang kitab-kitab yang berkenaan dengan asbabun nujul secara berurutan lihat Al-Suyuthi, Jalaluddin, Al-itqon fi al-ulum al-Qur'an, Beirut : Dar al-kutub al-ilmuyah, 2007 M. h. 48.
 6. sebagai salah satu contoh kasus kekeliruan Marwan ibn Hakam (karena tidak mengetahui Asbabun Nujul) ketika memahami ayat Ali Imran/ 3 : 188 : "Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka dipuj terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih". Sebagai ancaman (siksa) untuk kaum muslimin. Ia memerintahkan pembantunya ( Rafi') untuk datang menemui Ibn Abbas dan menanyakan : "Sekiranya setiap orang diantara kita yang bergembira dengan apa yang telah dikerjakan dan ingin dipuji dengan perbuatan yang belum dikerjakan itu akan disiksa, tentulah kita semua akan disiksa." Kemudian Ibn Abbas menjawab : "mengapa kamu berpendapat demikian mengenai ayat ini?. Sesungguhnya nabi saw, bertanya kepada orang Yahudi tentang sesuatu, mereka menyembunyikannya, lalu mengambil/mengalihkan persoalan lain dan itu yang mereka tunjukan kepada beliau. Setelah itu mereka pergi , dan menganggap bahwa bahwa mereka telah memberitahukan kepada nabi apa yang ditanyakan kepada mereka. Dengan perbuatan itu mereka ingin dipuji oleh nabi dan mereka bergembira dengan apa yang telah meeka kerjakan, yaitu menyembunyikan apa yang ditanyakan kepada mereka itu". Kemudia ia membaca ayat : "Dan ingatlah ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi Kitab…" sampai pada ayat : "mereka gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka dipuj terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan,". ( Ali Imran/ 3 : 187-188). Shaleh, Subhi ; Al-mabahis fi Ulum al-Qur'an, Beirut : Dar al-Ilmi al-Malayin, 1988 M, h. 130-131
BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Sabab
Secara etimologi/bahasa, Asbabun Nuzul terdiri dari kata  "Asbab" (bentuk jama'/plural dari kata"sabab") yang mempunyai arti latar belakang, alasan atau sebab/illat.7 Sedangkan kata "Nuzul"  berasal dari kata “nazala” yang berarti turun.8 Jadi dalam pengertian etimologis  Asbabun Nuzul adalah sebab-sebab turunnya (al-Qur’an). Dengan demikian Asbabun Nuzul adalah suatu konsep, teori, atau berita tentang sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari al-Quran kepada nabi Muhammad, baik berupa satu ayat maupun rangkaian ayat.9
Menurut DR. Subhi as-Shalih,9 pengertian Asbabun Nuzul secara terminologis adalah: Suatu peristiwa atau pertanyaan yang melatarbelakangi turunnya suatu ayat atau beberapa ayat, di mana ayat tersebut mengandung informasi mengenai peristiwa itu, atau memberikan jawaban terhadap pertanyaan, atau menjelaskan hukum yang terkandung dalam peristiwa itu, pada saat terjadinya peristiwa /pertanyaan tersebut. 10

7. Al-Munawwir, Ahmad Warson, Kamus al-Munawwir, Surabaya : Pustaka Progresif, 1997 , cet. 14, h. 602.
8. Ibid, h. 1409.
9.Secara historis, al-Qur’an bukanlah wahyu yang turun dalam ruang hampa, tetapi ia mempunyai latar belakang, argumentasi dan faktor-faktor tertentu yang menjadikan dia “turun” ke bumi. Hal ini karena, al-Qur’an “diturunkan” sebagai alat untuk menjawab problematika kehidupan di muka bumi. Oleh karena itu, kehadirannya di alam material sangat terkait ruang dan waktu tertentu yang menjadi faktor-faktor di balik turunnya   Namun harus ditegaskan bahwa asbabun Nuzul merupakan term khusus dalam ulum al-Qur’an. Term tersebut tidak sama  dengan ‘sebab’ yang dikenal dalam hukum kausalitas atau teori logika yang menempatkan akibat karena adanya sebab. Al-Qur’an dengan seluruh ayatnya merupakan kesatuan yang utuh sejak zaman azali yang diperuntukkan sebagai petunjuk bagi manusia sehingga dengan atau tanpa sebab ia mesti sampai kepada manusia. Karena itu, sebagian ayat turun karena kasus khusus yang menjadi sebab (sababiy) dan sebagian tanpa kasus khusus yang menjadi sebab (ibtidaiy), kelompok kedua ini lebih besar dari kelompok pertama. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh DR. Mukhlis M. Hanafi dalam satu kesempatan perkuliahan di ma'had Aly Zawiyah Jakarta ketika beliau mendefinisikan asbabun nujul : "Asbabun nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang mengiringi turunnya suatu ayat atau beberapa ayat sebagai audio visual/alat peraga bagi ayat tersebut".
10. Shaleh, Subhi ; Al-mabahis fi Ulum al-Qur'an, Beirut : Dar al-Ilmi al-Malayin, 1988 M, h. 132
11. Terdapat ragam redaksi dari para pakar menyangkut definisi Asbabun Nuzul, Menurut Manna al-Qathan :  هو ما نزل قران بشأنه وقت وقوعه كحادثه او سؤاله   
 (Sesuatu hal yang karenanya Qur'an diturunkan untuk menenrangkan status (hukum)nya, pada masa hal itu terjadi baik berupa peristiwa maupun pertanyaan). Lihat Al-Qathan, Mabahis fi ulum al-Qur'an, Mansyurah al-Asr al-Hadits : 1990 M, h. 78   Sedangkan menurut Nuruddin Eiter :   ما نزلت  الاية او الايات تتحدث عنه ايام وقوعه    (sesuatu yang pada waktu terjadinya turun satu atau beberapa ayat al-Qur'an). Lihat   Eiter, Nuruddin, Ulumal-Qu'ran al-Karim, Damaskus : Matba' al-Dibah, 1996, h. 46. dari beragam redaksi tersebut, menurut hemat penulis ada satu titik yang mempertemukannya yaitu bahwa  secara umum asbabun nujul adalah segala sesuatu yang menjadi sebab turunnya ayat, baik untuk mengomentari, menjawab, ataupun menerangkan hukum pada saat sesuatu itu terjadi
Berdasarkan definisi ini maka ilmu Asbabun Nuzul dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan latar belakang historis turunnya ayat-ayat al-Quran, baik berupa  peristiwa maupun berupa pertanyaan.12 Jika sebabnya berupa peristiwa, maka ayat yang turun mengandung informasi tentang peristiwa tersebut atau memberikan penjelasan terhadap hukum yang terkandung di dalamnya, pada saat peristiwa itu terjadi. Jika sebabnya berupa pertanyaan, maka ayat yang turun akan berfungsi sebagai jawaban terhadap pertanyaan tersebut.

Cara Mengetahui Asbabun Nujul
Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui asbabun nujul adalah riwayat shahih yang berasal dari Rasulullah saw atau dari sahabat. Itu disebabkan pemberitahuan seorang sahabat mengenai hal seperti ini (masalah yang bukan lapangan pemikiran dan ijtihad) bila jelas, maka hal itu bukan sekedar pendapat (ra'yu) tetapi ia mempunyai hukum marfu' (disandarkan kepada Rasulullah).12 karena itu Ibn Sholah, al-Hakim dan yang lainnya menetapkan dalam ulum al-hadis bahwa para sahabat yang menyaksikan turunnya wahyu apabila menginformasikan tentang satu ayat bahwasanya ia (ayat tersebut) turun dalam masalah ini, maka itu adalah hadis musnad, yang mempunyai hukum marfu.13
Begitu juga (dihukumi marfu') qaul/ucapan tabi'in yang berstatus mursal, apabila ditopang oleh hadis mursal yang lain yang diriwayatkan oleh imam-imam tafsir yang mengambil dari para sahabat seperti Ikrimah, Mujahid, Said ibn Jubair, Atha', Hasan al-Basri, Sai'd ibn Musyyab dan al-Dhahak.14
 

12. sebab-sebab turun ayat dalam bentuk peristiwa ada tiga : 1). Peristiwa berupa pertengkaran, seperti perselisihan antara segolongan suku Aus dan Khazraj, perselisihan itu timbul karena ditiiupkan oleh orang Yahudi sehingga mereka berteriak : "senjata, senjata". Maka turunlah Q.S. Ali Imran/3 : 100. 2). Peristiwa berupa kesalah serius, seperti peristiwa seorang yang mengimanmi shalat sedang mabuk sehingga terslah membaca surah al-Kafirun, maka turunlah Q.S. Al-Nisa/4 : 43. 3). Peristiwa itu berupa cita-cita/keinginan, seperti persesuaian (muwafaqat) Umar ibn Khatab dengan ketentuan ayat al-Qur'an. Dalam sejarah ada beberapa harapa/keinginan Umar yang dikemukakan kepada Nabi, kemudian turun  ayat-ayat yang kandungannya sesuai dengan harapan-harapan Umar (tentang Maqam Ibrahim, hijab). Adapun sebab-sebab turun ayat dalam bentuk pertanyaan dibagi : 1). Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang lalu, seperti tentang Dulqornaen (Q.S. Al-Kahfi/18: 83). 2). Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sdang berlangsung pada waktu itu, seperti pertanyaan tentang Ruh, (Q.S. Al-Isra'/117: 85). 3). Pertanyaan yang berhubungan dngan masa yang akan datang, seperti Q.S. Al-Nazi'at/79 : 42. lihat Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi'i , Ulul al-Qur'an I, Bandung : Pustaka setia, 1997, h. 90-93.
12. Al-Qathan, Mabahis fi ulum al-Qur'an, Mansyurah al-Asr al-Hadits : 1990 M, h. 76
13. Shaleh, Subhi ; Al-mabahis fi Ulum al-Qur'an, Beirut : Dar al-Ilmi al-Malayin, 1988 M, h. 134.
14. Ibid, h. 134. lihat juga Al-Suyuthi, Jalaluddin, Al-itqon fi al-ulum al-Qur'an, Beirut : Dar al-kutub al-ilmuyah, 2007, h. 52.
 Ta'addud al-Asbab Wa al- Nazil Wahid (Sebab turunnya lebih dari satu, ayat yang turun hanya satu)
Terkadang banyak riwayat mengenai sebab nuzul satu ayat, dan riwayat-riwayat tersebut dengan lafal yang jelas menunjukan sebab tertentu. Dalam keadaan demikian sikap para mufassir sebagai berikut :
a. Apabila riwayat-riwayat tersebut sama kuat/shahih, dan tidak bisa ditarjih salah satunya, maka riwayat-riwayat itu dipadukan atau dikompromikan hingga dinyatakan bahwa ayat tersebut turun sesudah terjadi dua buah sebab atau lebih secara bersamaan.15
b. Apabila riwayat-riwayat tersebut sama kuat/shahih, dan tidak bisa ditarjih salah satunya, dan jug atidak dapat dipadukan atau dikompromikan, karena jarak waktunya yang berjauhan antara keduanya maka hal itu menunjukan beberapa kali turunnya ayat.16
c. Apabila riwayat-riwayat tersebut sama kuat/shahih, dan terdapat segi yang memperkuat salah satunya, seperti kehadiran perawi dalam kisah tersebut, atau salah satu dari riwayat-riwayat itu lebih shahih, maka riwayat yang lebih kuat/.shahih itulah
 

15. contohnya seperti apa yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Sahl ibn Sa'ad :"Uwaimir datang kepada 'Asim ibn 'Adi, lalu ia berkata : "tanyakan kepada Rasulullah tentang seorang laki-laki yang mendapati isterinya bersama-sama dengan laki-laki lain, apakaah ia harus membunuhnya sehingga ia dikisos atau apakah yang harus ia lakukan…?". Kemudian Asim datang kepada Rasul tetapi menolak menjawab. Lalu Uwaimir berkata : "demi Allah aku tidak akan berhenti untuk bertanya kepada Rasullullah." Maka ia datang mennemui Rasulullah dan bertanya : "Ya Rasulullah ! Sesorang menemukan laki-laki lain bersama isterinya, apakah aku membunuhnya atau apa yang harus aku lakukan ?". Rasulullah menjawab : "Sungguh Allah telah menurunkan al-Qur'an tentang kamu dan temanmu. " kemudian Rasulullah memerintahkan keduanya untuk bermula'annah.
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim pula dari sahabat Ibn Abbas , bahwa Hilal ibn Umayah menuduh isterinya telah berbuat zina dengan Syuraik ibn Sahma' dihadapan nabi, maka nabi berkata : "Harus ada bukti, kalau tidak maka punggungmu yang didera". Hilal berkata :"Wahai Rasulullah, apabila salah seorang diantara kami melihat seorang laki-laki mendatangi isterinya, maka apakah ia harus mencari bukti?". Maka turunlah ayat Q.S. al-Nur/24 : 6-9. Jarak antara kedua sebab itu berdekatan, maka kedua riwayat tersebut dikompromikan . lihat Shaleh, Subhi ; Al-mabahis fi Ulum al-Qur'an, Beirut : Dar al-Ilmi al-Malayin, 1988 M, h. 134. bandingkan dengan Ibn Kasir, Tafsir al-Qur'an al-Azim, Beirut : dar al-Fikr, Juz III, 2009 M. h. 1291.
16. contoh Imam al-Baihaqi dan al-Bajjar meriwayatkan dari Abi Hurairah bahwa nabi Muhammad saw berdiri di depan jenazah Hamzah ketika iia gugur sebagai syahid, nabi berkata : "Sunggguh demi aku akan melakukan (yang serupa) 70 orang dari mereka sebagai ganti engkau". Maka Jibril datang (ketika nabi  berdiri di depan jenazah Hamzah) membawa tiga ayat akhir surat al-Nahl.
Imam al-Turmudzi dan al-Hakim juga meriwayatkan dari Ubay ibn Ka'ab, ketika terjadi perang Uhud, enam puluh empat sahabat Ansor gugur, dan enam dari sahabat Muhajirin, diatara mereka adalah Hamzah, berkatalah orang-orang Anshar : demi Allah, jika kita memperoleh dari mereka sesuatu seperti ini, pastilah kita akan melakukan lebih dari ini terhadap mereka. smaka tatkala futuh Mekkah turunlah ayat akhir surat al-Nahl. Dua riwayat ini tidak mungkin dikompromikan, karena jauh jarak waktu keduanya, yang satu terjadi ketika perang Uhud, dan yang satu lagi terjadi  tatkala futuh Mekkah. Lihat  Shaleh, Subhi, Op. Cit, h. 144. lihat juga Al-Suyuthi, Jalaluddin, Al-itqon fi al-ulum al-Qur'an, Beirut : Dar al-kutub al-ilmuyah, 2007, h. 55.
Yang didahulukan.17
d. Apabila riwayat-riwayat tersebut banyak dan semuanya menegaskan sabab nujul, sedang salah satu riwayat diantaranya itu shahih (padahal ada juga riwayat lain yang shahih, tetapi marjuh), maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang shahih. 18
Ta'addud al-Nazil wa al-Sabab Wahid (Ayat yang turun berbeda, dan sebabnya sama)
Terkadang suatu kejadian menjadi sabab bagi dua waktu yang diturunkan (dua ayat atau lebih), dan itulah yang diistilahkan dengan "Ta'addud al-Najil wa al-Sabab Wahid". (berbilang yang turun, sedang sabab satu juga). Contohnya riwayat Ibn Jarir al-Thabari, al-Thabrani dan Ibn Mardawih dari Ibn bbas, ia berkata :
"Adalah Rasulullah saw duduk di bawah naungan pohon kayu. Maka beliau bersabda : "sesungguhnya akan datang kepadamu seorang manusia yang melihat kepadamu dengan dua mata syeitan. Maka apabila ia datang, janganlah kamu berbicara dengan dia". Tidak lama kemudian datanglah seorang laki-laki yang biru matanya. Maka Rasulullah memanggilnya dan berkata : "mengapa kamu dan sahabatmu memaki aku". Orang itu pergi kemudian datang membawa temannya. Mereka bersumpah dengan nama Allah, bahwa mereka tidak memaki nabi. Terus-menerus mereka mengatakan demikian sehingga nabi memaafkan
 

17. Contohnya hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dari Ibn Mas'ud yang berkata : "Aku berjalan dengan nabi di Madinah, beliau berpegang pada tongkat dari pelapah daun kurma. Dan ketika melewati serombongan orang Yahudi, seseorang dari mereka berkata : coba kamu tanyakan sesuatu kepadanya. Lalu mereka menanyakan : ceritakan kepada kami tentang ruh. Nabi berdiri sejenaka dan mengangkat kepala sejenak, maka aku mengetahui bahwa wahyu tengah tururn kepada beliau. Wahyu itu turun sampai selesai, kemudian nabi berkata : "Katakanlah ! ruh itu termasuk urusan tuhanku, dan kamu tidak dpengetahuan kecuali sedikit". (al-Isra/17 : 85).
Diriwayatkan pula oleh Tirmidzi dan dishahihkannya dari Ibn Abbas yang mengatakan : "Orang Qurais berkata kepada orang Yahudi : Berilah kami satu masalah untuk kami tanyakan kepada orang ini (Muhammad). Mereka menjawab : Tanyakan kepadanya tentang ruh. Lalu mereka tanyakan kepada nabi. Maka Allah turunkan : ""Katakanlah ! ruh itu termasuk urusan tuhanku, dan kamu tidak dpengetahuan kecuali sedikit". (al-Isra/17 : 85).
Dua riwayat tersebut (baik dari Bukhari maupun dari Tirmidzi) shahih, namun riwayat Buukhari dikukuhkan/didahulukan dari pada riwayat Tirmidzi menurut jumhur ulama , disamping itu juga karena Ibn Mas'ud hadir dalam atau menyaksikan kisah tersebut. Lihat Shaleh, Subhi, Op. Cit, h. 146. lihat juga Al-Suyuthi, Jalaluddin, Op. Cit.  h. 54. Al-Qathan, Mabahis fi ulum al-Qur'an, Mansyurah al-Asr al-Hadits : 1990 M, h. 88-89.
18. Contohnya seperti apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Jundab, ia berkata : "Nabi menderita sakit hingga dua atau tiga malam tidak bangun malam. Kemudian datanglah seorang perempuan kepada beliau dan berkata : Muhammad  kurasa syetanmu telah meninggalkanmu; selama dua tiga mala mini sudah tidak mendekatimu lagi. Maka Allah menurunkan : "Demi waktu dhuha, dan demi malam apabila telah sunyi, tuhanmu tidak meninggalkanmu dan tidaklah benci kepadamu".
Sementara itu Tabrani dan Ibn bi Syaibah meriwayatkan dari Hafs ibn Maisaroh, dari ibunya, dari budak perempuannya pembantu Rasulullah : "Bahwa seekor anjing telah masuk kedalam rumah nabi, lalu masuk kebawah tempat tidur dan mati. Karenannya selam 4 hari tidak turun wahyu kepada nabi." Nabi berkata : "Khaulah apa yang telaah terkadi di rumah Rasulullah ? sehingga Jibril tidak datang kepadaku". Dalam hati aku berkata : "Alangkah baiknya jika aku membenahi rumah ini dan menyapunya". Lalu aku menyapu bagian bawah tempat tidur nabi, maka kukeluarkan seekor anak anjing. Lalu datanglah nabi sedang jenmggotnya tergetar. Maka Allah menurunkan : "Demi waktu dhuha, dan demi malam apabila telah sunyi, tuhanmu tidak meninggalkanmu dan tidaklah benci kepadamu". Al-Qathan, Loc. Cit, Mansyurah al-Asr al-Hadits : 1990 M, h. 88.
Mereka. Maka Allah menurunkan surat al-Taubah/9 : 74.
Dan al-Hakim meriwayatkan hadis ini dengan membawakan lafal di atas, maka Allah menurunkan surat al-Mujadalah/ 58 : 18-19. 19

Redaksi Asbabun Nuzul
Asbabun nuzul diketahui melalui beberapa bentuk susunan redaksi. Bentuk-bentuk redaksi itu akan memberikan penjelasan apakah suatu peristiwa itu merupakan asbabun nujul atau bukan.  Redaksi yang digunakan para sahabat untuk menunjukkan sebab turunnya Alquran tidak selamanya sama. Redaksi-redaksi itu berupa beberapa bentuk, diantaranya :
1. sabab turun ayat ini adalah begini (   سبب نزول هذه الأية كذا  ). Atau menggunakan fa ta'qibiyyah (kira-kira seperti "maka" yang menunjukan urutan peristiwa) yang dirangkaikan dengan dengan kata "turun ayat" sesudah ia menyebutkan peristiwa atau pertanyaan. Maka kedua bentuk ini merupakan pernyataan yang jelas tentang sabab.
2. Ayat ini turun tentang hal ini (   نزولت هذه الأية في كذا   ) redaksi ini boleh jadi menerangkan sabab nujul atau hanya sekedar menjelaskan kandungan hukum ayat. Al-Zarkasi berkata : "Telah diketahui dari kebiasaan para sahabat dan tabi'in jika salah seorang dari mereka berkata : " Ayat ini turun tentang hal ini (   نزولت هذه الأية في كذا   ) maka maksudnya adalah menerangkan bahwa ayat itu mengandung hukum itu, bukan menyatakan sabab nujulnya. 20 Demikian pula jika perawi mengatakan : احسب هذه  الاية نزلت في كذا  (Aku mengira ayat ini turun mengenai hal ini) atau  احسب هذه  الاية نزلت  الا في كذا  ما  (aku tidak mengira ayat ini turun kecuali mengenai hal ini). Dengan redaksi seperti itu perawi tidak memastikan sabab nujul. 21










19. Shaleh, Subhi, Op. Cit, h. 147.
20. Tetapi sebagian ahli hadis menjadikan ini sebagai hadis marfu' musnad, sebagaimana ucapan Ibn Umar mengenai firman Allah : "Isteri-isterimu adalah ibarat tanah tempat kamu bercocok tanam". (al-Baqarah/2 : 223). Turun berhubungan dengan masalah menggauli isteri dari belakang. Lihat Shaleh, Subhi, Op. Cit, h. 142.
21. Al-Qathan, Op. Cit. h. 85
B. Hikmah Mengetahui Asbabun Nuzul
Ulama ulum al-Qur'an sepakat akan pentingnya asbabun nuzul dalam penafsiran al-Qur'an. Pengetahuan akan asbabun nuzul banyak memberikan faedah, manfaat dan hikmah. Diantaranya :
1 mengetahui hikmah diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara terhadap kepentingan umum dala menghadapi segala peristiwa, karena sayangnya terhadap umat.
2. menghususkan (membatasi) hukum yang diturunkan dengan sabab yang terjadi, bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Ini bagi mereka yang yang berpegang kepada "yang menjadi pegangan adalah sabab khusus".
3. apabila lafal yang diturunkan itu lafal yang umum dan terdapat dalil atas pengkhususannya, maka pengetahuan mengenai sabab nuzul membatasi pengkhususan itu hanya terhadap yang selain bentuk sabab.
4. mengetahui sabab nuzul adalah cara terbaik untuk memeahami makna al-Qur'an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui asbabun nuzul.22
5. Menjelaskan hikmah yang dikaitkan dengan pensyariatan hukum.
6. Membuka rahasia-rahasia balagah dalamal-Qur'an.23

C. Al-Ibrah bi Umumi Lafdzi La bi Khususi Sabab (yang menjadi patokan adalah keumuman lafazd dan bukan sabab yang khusus)
Apabila ayat yang diturunkan sesuai dengan sebab yang umum atau sesuai dengan sebab yang khusus, maka yang umum diterapkan pada keumumannya dan yang khusus pada kekhususanya. Contoh yang pertama seperti :
štRqè=t«ó¡our Ç`tã ÇÙŠÅsyJø9$# ( ö@è% uqèd ]Œr& (#qä9ÍtIôã$$sù uä!$|¡ÏiY9$# Îû ÇÙŠÅsyJø9$# ( Ÿwur £`èdqç/tø)s? 4Ó®Lym tbößgôÜtƒ ( #sŒÎ*sù tbö£gsÜs?  Æèdqè?ù'sù ô`ÏB ß]øym ãNä.ttBr& ª!$# 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÎ/º§q­G9$# =Ïtäur šúï̍ÎdgsÜtFßJø9$#  




 

22. Al-Wahidi berkata : "tidak mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui sejarah dan penjelasan sabab turunnya". Ibn Daqiq Id berkata : "keterangan tentang sabab nuzul adalah cara yang kuat (tepat) untuk memeahami makna al-Qur'an". Dan In Taimiyyah berkata : "mengetahui sabab nuzul akan membantu dalam memahami ayat, karena mengetahui sabab menimbulkan pengetahuan mengenai muusabbab (akibat). Eiter, Nuruddin,, Op. Cit, h. 47.
23.  Ibid, h. 48.  Al-Qathan, Op. Cit. h. 79.  Al-Suyuthi, Jalaluddin, Op. Cit.  h. 48
"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci, apabila mereka telah Suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri". (Q.S. al-Baqarah/2 : 222)

Kata Anas dalam suatu riwayat : “Jika istri orang-orang yahudi haid, mereka dikeluarkan dari rumah, tidak diberi makan dan minum dan di dalam rumah tidak boleh bersama-sama. Lalu Rasulullah Sallallahu 'Alahi Wasallam ditanya tentang hal itu, maka Allah Ta'ala menurunkan : “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh…” Kemudian kata Rasulullah : “Bersama-samalah dengan mereka di rumah dan berbuatlah apa saja kecuali jima” (HR. Muslim). 24
Contoh kedua adalah firman Allah :
$pkâ:¨Zyfãyur s+ø?F{$#    Ï%©!$# ÎA÷sム¼ã&s!$tB 4ª1utItƒ    $tBur >tnL{ ¼çnyYÏã `ÏB 7pyJ÷èÏoR #tøgéB    žwÎ) uä!$tóÏGö/$# Ïmô`ur ÏmÎn/u 4n?ôãF{$#    t$öq|¡s9ur 4ÓyÌötƒ  
"Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu, Yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya,  Padahal tidak ada seseorangpun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya,  Tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridhaan Tuhannya yang Maha tinggi. Dan kelak Dia benar-benar mendapat kepuasan". (Q.S. al-Lail/92 : 17-21)

Ayat-ayat di atas diturunkan mengenai Abu Bakar radiyallahu 'anhu. Kata الأتقى (orang yang paling takwa) menurut tashrif berbentuk af’al, untuk menunjukkan arti superlatif, yaitu tafdhil yang disertai “ أل” al’ahdiyah (kata yang dimasuki itu telah diketahui maksudnya), sehingga ia dikhususkan bagi orang yang karenanya ayat itu diturunkan. Kata “أل” menunjukan arti umum bila ia sebagai kata ganti penghubung (isim maushul) atau mu’arrifah (berfungsi mema’rifatkan) bagi kata jamak, menurut pendapat yang kuat. Sedangkan “ أل” dalam kata الأتقى bukan kata ganti penghubung, sebab kata ganti penghubung tidak dirangkaikan dengan bentuk superlatif. Lagipula الأتقى bukan kata jamak, melainkan kata tunggal. Al’ahdu atau apa yang diketahui itu sendiri itu sudah ada, disamping berbentuk superlatif af’al itu khusus menunjukkan yang membedakan. Dengan demikian, hal ini telah cukup membatasi makna ayat pada orang yang karenanya ayat itu diturunkan. Oleh sebab itu menurut al-Wahidi  ra :

 

24. Al-Qathan, Op. Cit. h. 82-83.

 الأتقى adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq menurut pendapat para ahli tafsir” 25
Jika asbabun nuzul itu bersifat khusus, sedang ayat itu turun berbentuk umum, maka para ahli ushul berselisih pendapat : yang dijadikan patokan itu apakah lafadz yang umum atau sebab yang khusus?ada dua pendapat dalam masalah ini :
1. Jumhur ulama berpendapat bahwa yang menjadi patokan adalah lafadz yang umum dan bukan sebab yang khusus. Hukum yang diambil dari lafadz yang umum itu melampaui sebab yang khusus. Misalnya ayat Li’an yang turun berkenaan dengan tuduhan Hilal bin Umayah kepada istrinya.
26
Maka hukum yang diambil dari lafadz yang umum ini : (“Dan orang-orang yang menuduh isterinya..”) tidak hanya mengenai peristiwa Hilal, tetapi diterapkan pula pada kasus serupa lainnya tanpa memerlukan dalil lain.
Inilah pendapat yang rajih (lebih kuat) dan lebih shahih. Pendapat ini selaras dengan keumuman hukum-hukum syariat, dan metode yang dipakai oleh para Shahabat dan para mujtahid umat ini. Mereka memberlakukan hukum ayat-ayat yang memiliki sebab-sebab tertentu kepada peristiwa-peristiwa lain yang bukan merupakan sebab turunnya ayat-ayat tersebut. Seperti turunnya ayat dzihar dalam kasus Aus bin Shamit atau Salamah bin Sakhr (berdasarkan adanya perbedaan riwayat). Berdalil dengan keumuman ayat yang turun karena sebab-sebab khusus adalah hal yang lumrah dikalangan para ulama. Ibnu Taimiyah berkata : “Hal yang seperti ini banyak disebutkan. Seperti penjelasan para ulama : ayat ini turun dalam masalah anu, apalagi apabila yang disebutkan itu nama orang tertentu, seperti penjelasan mereka : ayat dzihar berkenaan dengan istri Aus bin Shamit, ayat Kalalah turun berkenaan dengan Jabir bin Abdullah, Firman allah : “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka” (Al-Maidah/5 : 49) turun berkenaan dengan Bani Quraidzah dan Bani Nadhir”. Begitulah mereka menyebutkan bahwa ayat ini turun mengenai kaum musyrikin Makkah atau kaum yahudi dan nashrani atau kaum yang beriman. Pernyataan seperti ini tidak dimaksudkan bahwa hukum ayat-ayat tersebut hanya berlaku khusus bagi orang-orang itu dan tidak berlaku pada orang lain. Pendapat seperti itu sama sekali tidak akan dikatakan oleh seorang muslim atau orang yang berakal.Karena walaupun para ulama berbeda pendapat tentang lafadz yang umum yang muncul karena sebab yang khusus, apakah hanya dikhususkan pada sebabnya,
 

25.  25. Al-Qathan, Op. Cit. h. 83
26 . untuk lebih lengkapnya lihat foot note no. 15. h. 6 contoh lainnya misalnya masalah zihar, dapat dilihat dalam Al-Qathan, Op. Cit. h. 84.
tidak ada seorangpun diantara mereka mengatakan bahwa keumuman Al Qur’an dan Sunnah itu dikhususkan kepada orang-orang tertentu. Yang dikatakan adalah : ayat itu dikhususkan dalam hal “jenis” perkara orang tersebut, tetapi tetap berlaku umum bagi
kasus khusus yang serupa dengannya. Keumuman ayat tidak hanya pada keumuman lafadznya saja, ayat yang mempunyai sebab turun tertentu, kalau dia adalah perintah atau larangan, maka dia mencakup orang yang menjadi sebab turunnya ayat itu juga mencakup orang lain yang memiliki kesamaan dengannya
2. Segolongan ulama berpendapat bahwa yang menjadi patokan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafadz. Karena lafadz yang umum itu menunjukkan sebab yang khusus. Oleh karena itu untuk dapat diberlakukan kepada kasus selain yang menjadi sebab turunnya ayat, diperlukan dalil lainnya seperti Qiyas dan sebagainya. Hal ini agar penukilan tentang sebab turunnya ayat punya faidah (bukan hanya penukilan) dan kesesuaian antara sebab dan musabbab itu sama dengan sesuainya antara pertanyaan dengan jawaban.27

D. Korelasi Antara Surah Surah dalam al-Qur'an
Sebagaimana mengetahui asbabun nuzul membantu dalam memahami makna dan tafsir al-Qur'an, maka demikian pula dengan megetahui munasabah (korelasi).28
Menurut Manna' al-Qattan kata munasabah menurut bahasa adalah mendekati (muqarabah), seperti dalam contoh kalimat : fulan yunasibu fulan (fulan mendekati/menyerupai fulan). Munasabah juga bisa berarti musyakalah (keserupaan).29
Sedangkan menurut istilah, munasabah berarti pengetahuan tentang berbagai hubungan di dalam al-Qur’an, yang meliputi : Pertama, hubungan antar jumlah (kalimat satu dengan kalimat yang lain dalam satu ayat; kedua, hubungan antara satu ayat dengan ayat yang lain; ketiga hubungan satu surat dengan surat yang lain.30
 

27. Ibid, h. 85
28. Sebagian ulama menyusun kitab khusus mengenai munasabah. Diantara mereka adalah Abu Ja'far Ahmad ibn Ibrahim ibn Jubair al-Andalusi al-Nahwi (w. 807. H) dengan kitabnya yang bernama : "Al-Burhan fi Munasabah Tartib Suwar al-Qur'an". Syeikh Burhanuddin al-Biqa'i dengan kitabnya yang bernama : "Najmu al-Durar fi Tanaasub al-Ayat wa al-Suwar". Al-Suyuthi, Jalaluddin, Op. Cit.  h. 470. Adapun diantara manfaat/faedah munasabah adalah bahwa kegunaan ilmu ini adalah : untuk mengetahui konteks makna ayat, mengetahui sisi mu'jizat al-Qur'an, "menjadikan bagian-bagian kalam saling berkait sehingga penyusunannya menjadi seperti bangunan yang kokoh yang bagian-bagiannya tersusun harmonis(imam al-Zarkasi), "hubungan/ korelasi ayat-ayat al-Qur'an antara satu bagian dengan bagian yang lainnya sehingga menjadi satu keasatuan adalah merupakan ilmu/pengetahuan yang agung" (al-Qodhi Abu Bakar ibn Arabi').  Al-Qathan, Op. Cit. h. 97
29. Ibid, h. 97.
30. Al-Qathan, Op. Cit. h. 97

Bentuk-Bentuk Munasabah
Munasabah dalam al-Qur'an mempunyai beberapa bentuk, diantaranya :
a. Munasabah antar jumlah (kalimat satu dengan kalimat yang lain). Biasanya sebagai penguat untuk kalimat yang ada sebelumnya, sebagai penjelas, atau sebagai tafsir.contohnya seperti muqobalah (lawanan) antara sifat-sifat orang mu'min dengan sifat-sifat orang musyrik, ancaman untuk orang musyrik dan janji untuk orang-orang mu'min, penyebutan ayat-ayat yang mengandung rahmat dengan ayat-ayat yang mengandung siksa/azab dan sebagainya.31
b. Munasabah antar satu surah dengan surah yang lain.32 seperti pembukaan surah Fathir/35 : 1 dengan penutup surah al-Saba/34 : 54. pembukaan surah al-An'am dengan hamdalah (pujian). Pembukaan ini sesuai/munasabah dengan penutup surah al-Maidah ayat 118-120. pembukaan surah al-Hadid/57 yang dibuka dengan tasbih (pensucian) dengan penutup surah al-Waqi'ah/56.33
c. Munasabah antar pembuka/awal surah dengan penutup/akhir surah. Seperti bagaimana permulaan kisah nabi Musa, dan pertolongan Allah kepadanya (al-Qasas/28 : 17)serta keluarnya nabi musa dari tanah kelahirannya, kemudian ditutup dengan kisah nabi Muhammad terhadap orang-orang kafir dan sebagai "hiburan" nya ketika keluar dari Mekah serta janji Allah untuk mengembalikannya ke Mekkah kembali (al-Qasas/28 : 7). 34













 

31. Ibid, h. 98
32. mencari hubungan antara satu surah dengan surah lainnya didasarkan pada : bahwa penertiban surat demi surat adalah tauqifi, yakni langsung oleh rasul saw sendiri, bukan oleh ijtihad para sahabat. Lihat M. Hasbi ash Shddieqy, Ilmu-ilmu al-Qur'an, Jakarta : Bulan Bintang, 1972 M, h. 40
33. Ibid, h. 99.
34. Al-Suyuthi, Jalaluddin, Op. Cit. h. 475.
BAB III
KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan, diantaranya :
1. Secara etimologi/bahasa, Asbabun Nuzul terdiri dari kata  "Asbab" (bentuk jama'/plural dari kata"sabab") yang mempunyai arti latar belakang, alasan atau sebab/illat.7 Sedangkan kata "Nuzul"  berasal dari kata “nazala” yang berarti turun.8 Jadi dalam pengertian etimologis  Asbabun Nuzul adalah sebab-sebab turunnya (al-Qur’an). Sedangkan pengertian Asbabun Nuzul secara terminologis adalah: Suatu peristiwa atau pertanyaan yang melatarbelakangi turunnya suatu ayat atau beberapa ayat, di mana ayat tersebut mengandung informasi mengenai peristiwa itu, atau memberikan jawaban terhadap pertanyaan, atau menjelaskan hukum yang terkandung dalam peristiwa itu, pada saat terjadinya peristiwa /pertanyaan tersebut.
2.  Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui asbabun nujul adalah riwayat shahih yang berasal dari Rasulullah saw atau dari sahabat. Demikian juga /ucapan tabi'in yang berstatus mursal, apabila ditopang oleh hadis mursal yang lain yang diriwayatkan oleh imam-imam tafsir yang mengambil dari para sahabat seperti Ikrimah, Mujahid, Said ibn Jubair, Atha', Hasan al-Basri, Sai'd ibn Musyyab dan al-Dhahak
3. Terkadang banyak riwayat mengenai sebab nuzul satu ayat, dan riwayat-riwayat tersebut dengan lafal yang jelas menunjukan sebab tertentu. Ini biasanya diistilahkan dengan Ta'addud al-Asbab Wa al- Nazil Wahid. Dan ada juga yang  suatu kejadian menjadi sabab bagi dua waktu yang diturunkan (dua ayat atau lebih), dan itulah yang diistilahkan dengan Ta'addud al-Nazil wa al-Sabab Wahid.
4. Diantara redaksi Asbabun Nuzul adalah sabab turun ayat ini adalah begini (   سبب نزول هذه الأية كذا  ). Atau menggunakan fa ta'qibiyyah, dan Ayat ini turun tentang hal ini (   نزولت هذه الأية في كذا   ) yang berarti redaksi ini boleh jadi menerangkan sabab nujul atau hanya sekedar menjelaskan kandungan hukum ayat.
5. Di antara hikmah Asbabun Nuzul adalah a.) mengetahui hikmah diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara terhadap kepentingan umum dala menghadapi segala peristiwa, karena sayangnya terhadap umat.
b). menghususkan (membatasi) hukum yang diturunkan dengan sabab yang terjadi, bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Ini bagi mereka yang yang berpegang kepada "yang menjadi pegangan adalah sabab khusus". c). apabila lafal yang diturunkan itu lafal yang umum dan terdapat dalil atas pengkhususannya, maka pengetahuan mengenai sabab nuzul membatasi pengkhususan itu hanya terhadap yang selain bentuk sabab. d). mengetahui sabab nuzul adalah cara terbaik untuk memeahami makna al-Qur'an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui asbabun nuzul. e). Menjelaskan hikmah yang dikaitkan dengan pensyariatan hukum. f). Membuka rahasia-rahasia balagah dalamal-Qur'an.
6. Kaidah Al-Ibrah bi Umumi Lafdzi La bi Khususi Sabab bermakna bahwa yang menjadi patokan adalah keumuman lafazd dan bukan sabab yang khusus.
7. Di antara bagian pembahsan ilmu munasabah (korelasi) dalam al-Qur'an adalah munasabah antar satu surah dengan surah yang lain.



DAFTAR PUSTAKA

Depag RI, Al-Qur'an dan terjemahnya.
Al-Suyuthi, Jalaluddin, Al-itqon fi al-ulum al-Qur'an, Beirut : Dar al-kutub al-ilmuyah, 2007 M
Shaleh, Subhi, Al-mabahis fi Ulum al-Qur'an, Beirut : Dar al-Ilmi al-Malayin,1988 M
Alawi, Muhammad, Zubdah al-Itqon fi al-Ulum al-Qur'an, Jeddah : Dar al-Syuruq, 1986 M
Manna, Al-Qathan, Mabahis fi ulum al-Qur'an, Mansyurah al-Asr al-Hadits : 1990 M
Eiter, Nuruddin, Ulumal-Qu'ran al-Karim, Damaskus : Matba' al-Dibah, 1996 M.
Ibn Kasir, Tafsir al-Qur'an al-Azim, Beirut : dar al-Fikr, Juz III, 2009 M.
Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi'I,Ulum al-Qur'an I, Bandung : Pustaka setia, 1997 M
M. Hasbi ash Shddieqy, Ilmu-ilmu al-Qur'an, Jakarta : Bulan Bintang, 1972 M

1 komentar:

  1. Alhamdulillah, artikelnya membantu sekali. Terimakasih sekali, saya jadi terinspirasi untuk ikut menghidupkan al Qur'an di dunia maya. ini salah satu tulisan sederhana terkait dengan QS al Isra' 17 http://asbabunnuzulquran.blogspot.com/2014/06/asbabunnuzul-qs-al-isra-17-85.html

    BalasHapus